"Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR. At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA).
- Wukuf di Arafah
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah dilaksanakan setelah matahari tergelincir dan berakhir saat terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf berarti berhenti, diam tanpa bergerak, dan dilakukan dalam suasana tenang.
Jemaah mendengarkan khutbah wukuf, memperbanyak zikir, membaca Al Quran, dan memanjatkan doa. Wukuf bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar.
- Mabit di Muzdalifah
Mabit (bermalam) di Muzdalifah dilakukan oleh jemaah haji pada tanggal 10 Dzulhijjah. Muzdalifah terletak di antara Arafah dan Mina. Saat Mabit, jemaah haji mengumpulkan batu kerikil di sana yang nantinya digunakan untuk melempar jumrah.
- Mabit di Mina
Mabit di Mina juga wajib dilakukan oleh jemaah haji pada tanggal 11—12 Dzulhijjah atau dua malam hingga 13 Dzulhijjah. Salah satu yang dilakukan di Mina adalah melontar jamrah atau jumrah.
- Melontar Jumrah
Melontar jumrah hukumnya juga wajib, yang dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ibadah ini dilakukan dengan melontar batu kerikil ke arah jamrah Sughra, Wustha, dan Kubra dengan niat mengenai obyek jamrah (marma) sehingga kerikil masuk ke dalam lubang marma. Jika tidak melakukannya, harus membayar dam (denda) atau fidyah.
- Tawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah dilakukan setelah pulang dari Mina pada tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah atau setelah Wukuf di Arafah. Tawaf ini dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali dan tidak ada jam tertentu.
- Sa'i
Sa'i dilakukan dengan berjalan dari Safa ke Marwah, lalu kembali lagi sebanyak tujuh kali. Saat berjalan menuju Safa, jemaah haji akan menghadap Kabah dan membaca takbir dan tahlil. Setelah itu, jemaah haji bisa berjalan menuju Marwah sambil berzikir dan berdoa.
- Tawaf Wada'
Tawaf Wada' (tawaf perpisahan) dilakukan ketika jemaah akan meninggalkan Makkah untuk kembali ke negaranya masing-masing.
Itulah tata cara ibadah haji yang harus dipahami agar ibadah haji bisa dijalankan dengan lancar. Semoga bermanfaat!
Artikel Terkait
5 Rukun Islam dan Penjelasannya yang Perlu Anda Ketahui
1.035 Calon Jamaah Haji Asal Padang Berangkat Tahun Depan
Cara Kenalkan Lima Rukun Islam Kepada Anak-Anak