Dalam kehidupan bermasyarakat, untuk mencapai tingkat harmonis, biasanya berlaku sebuah aturan yang disebut dengan norma. Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Jadi, secara umum pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Ada berbagai macam-macam norma diantaranya, norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan. Kali ini, kita akan membahas tentang norma kesusilaan.
Baca Juga: Apa Itu Nilai dan Norma Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya (Materi Sosiologi)
Dilansir dari Detik.com, berikut penjelasan tentang norma kesusilaan.
Pengertian Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari dalam hati nurani setiap orang tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Sanksi terhadap norma kesusilaan bersifat individual. Norma kesusilaan menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dia anggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk.
Berdasarkan kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia memiliki potensi akan nilai-nilai kesusilaan. Hal ini sebanding dengan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Potensi nilai-nilai kesusilaan yang tersimpan di dalam hati nurani setiap manusia disebut sumber norma kesusilaan.
Ketentuan-ketentuan norma kesusilaan tidak lepas dari ketentuan norma agama. Hal itu karena nilai-nilai keagamaan dan kesusilaan berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani. Selain itu, fungsi dari norma kesusilaan yakni mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul dalam bentuk penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan.
Baca Juga: Tujuan, Ciri, dan Jenis Norma Hukum
Hubungan Norma Kesusilaan dengan Hukum Tertulis Indonesia
Norma ini telah diatur dalam sila pertama dan kedua Pancasila. Sila pertama Pancasila yang berkaitan dengan nilai-nilai keTuhanan mengajarkan tentang moral yang seharusnya dimiliki oleh manusia. Selain itu, Tuhan juga mengajarkan untuk bersikap baik kepada sesama. Contoh dari nilai yang diajarkan Tuhan yaitu saling mengasihi, menyayangi, menghormati, dan bersikap jujur.
Pada sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ mengajarkan kita mengenai nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan ini berpengaruh terhadap nilai diri sendiri atau moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk dari norma kesusilaan yang berhubungan dengan sila kedua adalah menjaga silaturahmi.
Artikel Terkait
Tujuan, Ciri dan Jenis Norma Hukum
Pengertian, Tujuan dan 15+ Contoh Nyata dari Norma Kesopanan