- Persiapkan dokumen untuk memperpanjang SIM C.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Registrasi dan aktivasi.
- Unggah dokumen.
- Metode pengiriman dan pengambilan.
- Mengembangkan Paragraf
Dari kerangka yang telah kamu buat, kembangkanlah menjadi sebuah paragraf yang utuh. Tuliskan secara detail langkah-langkah pada topik yang kamu pilih hingga bisa dipahami dengan mudah dan jelas.
Contoh pengembangan paragraf kerangka di atas sebagai berikut.
Siapkan dokumen-dokumen perpanjangan SIM C, yaitu scan SIM C lama; scan e-KTP; scan Hasil RIKKES Jasmani melalui website erikkes.id dengan biaya sebesar Rp 25.000; scan Hasil Tes Psikologi melalui website eppsi.id atau download aplikasi di Playstore atau Appstore dengan biaya sebesar Rp 27.500; file pas foto (bukan swafoto) dengan latar belakang berwarna biru; dan foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
- Menyusun Teks Prosedur
Setelah berhasil mengembangkan kerangka menjadi paragraf, susunlah semua yang sudah kamu tuliskan pada langkah-langkah di atas secara urut agar sesuai dengan struktur teks prosedur. Pada bagian tujuan dan bahan, kamu bisa langsung tuliskan secara singkat dan jelas pada teks prosedur yang kamu buat. Berikut contoh teks prosedur mengenai perpanjangan SIM C dilansir dari Harianhaluan.com.
Teks Prosedur Cara Perpanjangan SIM C Onliune
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 211 ayat (2), SIM yang digunakan para pengendara kendaraan bermotor roda 2 adalah SIM C dengan masa berlaku SIM C selama 5 tahun. Syarat untuk memperpanjang SIM C di aplikasi Digital Korlantas POLRI, masa berlaku SIM minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis. Pengguna disarankan untuk melakukan perpanjangan 1 bulan lebih awal sebelum masa berlaku habis ntuk menghindari antrian di SATPAS.
Dokumen Perpanjangan SIM C
Sebelum melakukan perpanjangan, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan.
- Scan SIM C lama.
- Scan e-KTP.
- Scan Hasil RIKKES Jasmani melalui website erikkes.id dengan biaya sebesar Rp 25.000.
- Scan Hasil Tes Psikologi melalui website eppsi.id atau download aplikasi di Playstore atau Appstore dengan biaya sebesar Rp 27.500.
- File Pas foto (bukan swafoto) dengan latar belakang berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Cara Perpanjangan SIM secara Online
Langkah-langkah untuk perpanjangan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut.
Artikel Terkait
Begini Cara Membuat SKCK Secara Online
Begini Cara Membuat Halaman Berbeda di Word dengan Trik Sederhana
Cara Membuat Masker Bunga Telang untuk Kulit Glowing, Mudah dan Praktis