PADANG, HARIANHALUAN.COM - Politeknik ATI Padang lewat Unit Inkubator Bisnis sukses menyelanggarakan Kegiatan Penyuluhan Pengurusan sertifikat Produksi Pangan industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
Kegiatan yang diketuai oleh Maryam, MP,
IPM dilaksanakan secara offline marathon selama 2 hari pada 9 -10 November 2021 di Smart Room Politeknik ATI Padang.
Baca Juga: Sebelum Wisuda, Lulusan Politeknik ATI Padang Langsung Direkrut Dunia Industri
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh unsur pimpinan Politeknik ATI Padang melalui Pembantu Direktur 1, Dr. Harmiwati, NH, MT). Dalam Sambutannya Harmiwati mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat tepat, dan betul betul dibutuhkan oleh UMKM Pangan saat ini dalam rangka eksistensi dan pemasaran produk
Penyelenggara Narasumber dan Peserta Kegiatan Penyuluhan.
Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Politeknik ATI Padang Wisuda 492 Mahasiswa
"sertifikat Produksi Pangan industri Rumah Tangga (SP-PIRT) menjadi syarat teknis pemasaran produk pangan di berbagai market place. Dalam rangka supporting terhadap keberadaan dan perkembangan UMKM Pangan Kota Padang tentunya Politeknik ATI Padang mencoba menjadi inisiator dan fasilitator dalam hal ini," ujar Harmiwati.
Dalam pelaksanaan kegiatan Inkubator Bisnis berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padang.
"Sebagai Unit yang menginisiasi lahirnya wirausaha baru dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, UMKM dan Dinas terkait, Inkubator Bisnis menjadi penggerak dalam kegiatan-kegiatan seperti ini," ujar Harmiwati kepada Harianhaluan.com, (22/11/2021).
Kegiatan 2 Days Technical Guidance ini menghadirkan 9 Narasumber dari berbagai Instansi terkait. Para narasumber kompeten dari Dinas Kesehatan Kota Padang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang serta dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang membekali 26 peserta UMKM Kota Padang dengan berbagai informasi terkait kepengurusan sertifikat Produksi Pangan industri Rumah Tangga (SP-PIRT).
Materi tersebut terkaitan dengan Kebijakan Nasional dan Peraturan Per UU di Bidang Pangan, Resiko Bahan dan Mutu Pangan, Keamanan Pangan dan Mutu Pangan, Perlindungan Konsumen, Cara Produksi Pangan Yang Baik IRT (CPPB-IRT), Prosedur Operasional Sanitasi Standar, Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan Teknologi Proses Pengolahan Pangan, Label dan Iklan Pangan, Teknis Post Test, Pre Test hingga Pembagian Jadwal Survei UMKM Pangan.
Penyampaian Materi Narasumber
Ketua Unit Inkubator Bisnis Politeknik ATI Padang sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Maryam mengatakan, Penyuluhan sertifikat Produksi Pangan industri Rumah Tangga (SP-PIRT) akan sampai hingga tahapan survei lokasi produksi dan kepemilikan sertifikat legalitas usaha.
"Nomor izin PIRT merupakan hal yang penting karena dengan memperoleh PIRT artinya menjamin sebuah usaha telah memenuhi standar keamanan pangan," kata Maryam dilansir dari channel YouTube Politeknik ATI Padang, (20/11/2021).
“Diharapkan peserta bisa bekerjasama dengan baik hingga ketahapan survey produksi usaha,” ujar Maryam.
Keuntungan yang diperoleh adalah bisa memperluas akses pasar, dan membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan usahanya.
"Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan layanan dan sosialisasi UMKM Pangan di wilayah Kota Padang dalam mendapatkan izin PIRT," kata Maryam.