JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) awalnya hanya disalurkan hingga November 2021.
Kendati demikian, Kemendikbud Ristek baru-baru ini mengeluarkan ketentuan bahwa bantuan tersebut diperpanjang hingga Desember.
Baca Juga: Buruan Cek! Bantuan Kuota Internet Cair Hari Ini
Bantuan kuota diberikan pemerintah kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
Biasanya bantuan ini diberikan pada tanggal 11 sampai dengan 15 setiap bulan mulai dari Maret 2021.
Baca Juga: Kuota Anda Habis? Begini Cara Gunakan WhatsApp Tanpa Internet
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 23/2021.
"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar Anang dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).