Praktek Magang Mahasiswa PNP Dialihkan ke Destinasi Wisata Unggulan

- Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:55 WIB
Ilustrasi gedung pnp
Ilustrasi gedung pnp

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Dari segi data dan fakta, Dinas Pariwisata Sumbar memiliki 273 Pokdarwis. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerahnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, H. Novrial, S.E., M.Ak. dalam Seminar Nasional dan Rapat Kerja Daerah Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Sumatera Barat, di Aula Gedung C, Lantai 2, Kampus Politeknik Negeri Padang (PNP).

Baca Juga: PNP Susun Peta Risiko Bersama Dirjen Kemdikbud

Disebutkannya, benchmark ‘tolok ukur’ 2020 adalah Pokdarwis Kapalo Banda Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota. Tercatat Top 5 Pokdarwis Award 2021: Amping Parak Pesisir Selatan, Apar Pariaman, Sarugo Lima Puluh Kota, Sumpu Tanah Datar, dan Kubu Gadang Padang Panjang.

Selain itu juga terdaftar 231 desa di Jejaring Desa Wisata (Jadesta). Benchmark 2020 adalah Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang.

Baca Juga: Kembali Terpilih, Surfa Yondri Dilantik Sebagai Direktur PNP Periode 2021-2025

Selain itu 4 desa wisata Sumbar termasuk dalam kategori Desa Wisata (Dewi) 50 Besar Nasional, yakni Apar Pariaman, Sungai Batang Agam, Sarugo Lima Puluh Kota, dan Sumpu Tanah Datar. Peringkat 50 besar desa wisata ini hasil seleksi dari 1.831 peserta desa.

"Namun demikian provinsi ini masih terbelit masalah kelengkapan administrasi (SK Pokdarwis dan SK Desa Wisata), perkuatan daya tarik yang unik dan spesifik, aktifitas ekonomi (homestay, paket tour, kuliner, kriya, dll.), dukungan kelembagaan sosial, dan branding dan marketing," ujar pria berlatar belakang pendidikan Akuntansi ini.

Hal yang dilakukan Pemprov untuk itu adalah menggelar Apresiasi GIPI Award untuk desa wisata dan Pokdarwis terbaik 2020, pendampingan berupa klinik selama 1 tahun untuk desa wisata dan Pokdarwis 5 terbaik, fasilitasi kelengkapan administrasi, identifikasi dan koordinasi pengembangan desa wisata agro lintas SKPD Provinsi.

Formulasi Pergub Nomor 27 Tahun 2021 tentang standar unggulan dan DTW Unggulan, SK Gubernur Nomor 556-575 Tahun 2021 tentang standar unggulan dan DTW Unggulan di Sumatera Barat, fasilitasi BKK Provinsi mulai 2022 untuk kabupaten dan kota.

Desa wisata adalah masa depan pariwisata Sumatera Barat yang orientasi pasarnya masih berbasis utamanya wisatawan nusantara. Desa wisata di Sumatera Barat dikembangkan berbasis budaya, kuliner, dan agrowisata. Desa wisata akan menjadi bagian klaster daya tarik wisata unggulan di setiap kabupaten/ kota. Pemikiran dan inovasi kalangan intelektual dibutuhkan dalam pengembangannya.

"Sehubungan dengan banyaknya permintaan siswa dan mahasiswa magang ke kantor Dinas Pariwisata Sumbar, adalah lebih baik mengalihkan potensi mereka ke lapangan, khususnya ke desa wisata yang menjadi masa depan pariwisata Sumatera Barat," ujarnya.

Dalam seminar nasional yang dipanitiai oleh mahasiswa Prodi Usaha Perjalanan Wisata, Politeknik Negeri Padang (PNP) tersebut Novrial juga menjelaskan kebijakan baru yang diambilnya. (*)

Editor: Milna Miana

Tags

Terkini

X