Apakah kamu tahu, bahwa dalam tata surya kita ini ada beberapa hukum yang berlaku untuk menganalisis tentang gerak planet mengelilingi matahari. Nah, sebelum membahas tentang hukum yang berlaku, simak awal mula munculnya hukum tersebut.
Pada awal perkembangan ilmu Astronomi, pada ilmuwan, filsuf, pemuka agama, serta masyarakat meyakini paham geosentris. Paham ini adalah paham yang membenarkan bahwa bumi adalah pusat alam semesta. Astonom Yunani bernama Claudius Ptolemeus mengemukakan bahwa bumi berada di pusat tata surya. Matahari beserta planet-planet yang ada di tata surya mengelilingi bumi pada lintasan melingkar.
Pada tahun 1543, astronom asal Polandia bernama Nicolaus Copernicus mengemukakan hal yang berbeda, yaitu model heliosentris. Teori heliosentris menjelaskan tentang bumi beserta planet-planet lainnya mengelilingi matahari pada lintasan melingkar di tata surya. Kemudian, pada abad ke-17, Galileo Galilei juga menulis buku yang mendukung teori tersebut. Namun, kedua model tersebut masih memiliki kekurangan yaitu tidak ada keselarasan antara lintasan dan orbit planet. Selain itu, teori heliosentris ini juga ditolak keras oleh pemuka agama.
Baca Juga: Pengertian dan Benda-Benda Angkasa Penyusun Tata Surya
Pada tahun 1609, Johanes Kepler yang merupakan seorang matematikawan dan astronom asal Jerman menemukan hukum kepler. Kepler menemukan bentuk orbit yang lebih cocok yaitu berbentuk elips bukan lingkaran dan menjelaskannya dalam tiga hukum kepler. Nah, berikut penjelasan tentang hukum kepler 1, 2, 3 yang digunakan untuk menghitung gerak planet-planet yang mengorbit matahari dan mendukung teori heliosentris.
hukum kepler I menjelaskan tentang bagaimana bentuk lintasan orbit planet-planet. Hukum ini dapat dinyatakan sebagai berikut.
“Lintasan setiap planet ketika mengelilingi matahari berbentuk elips, di mana matahari terletak pada salah satu fokusnya.“
Jadi, bentuk dari garis lintasan planet untuk mengeliling matahari (revolusi) berbentuk elips. Nah, karena berbentuk elips, jarak matahari dengan planet yang mengelilingi ada dua jenis, yaitu aphelion dan perihelion.
- Titik aphelion: Jika planet berada pada jarak terjauh matahari.
- Titik perihelion: Jika planet berada pada jarak terdekat dengan matahari.
Nah, untuk mengetahui tentang revolusi planet kita, kamu dapat membaca artikel berikut.
Baca Juga: Akibat Revolusi Bumi bagi Kehidupan
hukum kepler II
hukum kepler II menjelaskan tentang kecepatan orbit suatu planet. Bunyi dari hukum kepler II, yaitu:
“Setiap planet bergerak sedemikian sehingga suatu garis khayal yang ditarik dari matahari ke planet tersebut mencakup daerah dengan luas yang sama dalam waktu yang sama.”
Artikel Terkait
Pengertian dan Benda-Benda Angkasa Penyusun Tata Surya
Penjelasan dan Urutan Planet di Tata Surya
Akibat Revolusi Bumi bagi Kehidupan