Telah diketahui bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Nah, demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari nilai Pancasila, lho!
Kemudian, rumusan demokrasi Pancasila ada dalam sila keempat Pancasila. Di samping itu, tiga karakter utama demokrasi Pancasila adalah kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat kebijaksanaan.
Nah, kali ini, artikel berikut akan membahas pengertian, prinsip, dan ciri-ciri demokrasi Pancasila, yang dikutip dari berbagai sumber. Yuk, simak ulasannya!
Pengertian Demokrasi Pancasila
Baca Juga: Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenis Demokrasi

Apa itu demokrasi Pancasila? Nah, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berlandaskan sila keempat Pancasila. Demokrasi ini dikendalikan oleh dua nilai, yaitu nilai hikmat dan nilai bijak.
Namun, pada dasarnya, demokrasi Pancasila berkaitan erat dengan kelima sila yang ada. Selain itu, demokrasi Pancasila berdasarkan asas keluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat.
1. Menurut Ensiklopedia
Menurut Ensiklopedia, demokrasi Pancasila adalah peran Pancasila dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional melalui permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
2. Menurut S. Pamudji
Nah, demokrasi Pancasila mengandung 6 aspek.
- Aspek Formal
Menjelaskan tentang proses dan cara rakyat menunjuk wakil dalam Badan Perwakilan Rakyat; serta mengatur musyawarah wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur.
Artikel Terkait
Definisi, Ciri-Ciri dan Sejarah Perkembangan Demokrasi Liberal di Indonesia
Perkembangan Demokrasi di Indonesia Tahun 1945 Sampai Sekarang