Apa itu surat resmi? Nah, surat resmi adalah surat yang ditulis dengan bahasa yang resmi atau baku. Contohnya, surat yang dikeluarkan oleh instansi atau organisasi.
Namun, surat resmi bisa dikeluarkan perorangan dan sifatnya formal karena kepentingan yang disebutkan di dalam surat bersifat resmi. Surat resmi berfungsi untuk menyampaikan isi kepentingan resmi.
Di samping itu, surat resmi dalam bahasa Indonesia memiliki sejumlah ciri-ciri. Ketahui juga bagian-bagian surat resmi, tak terkecuali jenis-jenis surat resmi yang biasa digunakan dalam kehidupan.
Ciri-Ciri Surat Resmi
Baca Juga: Pengertian dan Struktur Teks Editorial dalam Bahasa Indonesia
Dikutip dari contoh.pro, surat resmi memiliki sejumlah ciri-ciri sebagai berikut.
- Kop surat dikeluarkan oleh lembaga atau instansi pengirim surat.
- Menggunakan beberapa atribut surat resmi, seperti nomor surat, lampiran, serta perihal.
- Wajib menggunakan bahasa baku.
- Membubuhkan cap atau stempel instansi terkait.
- Bahkan, beberapa instansi terkait menggunakan format tulisan tertentu.
Bagian-Bagian Surat Resmi

Dilansir dari kumparan.com, terdapat bagian-bagian surat resmi yang harus dituliskan.
1. Kop Surat
Kop surat berada di bagian paling atas surat resmi, yang menunjukkan identitas perusahaan. Isinya: nama perusahaan, alamat, kotak pos, nomor telepon, email, dan lainnya.
2. Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat
Artikel Terkait
Pengertian dan Struktur Teks Deskripsi dalam Bahasa Indonesia
3 Contoh Teks Deskripsi dalam Bahasa Indonesia