HARIAN HALUAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tidak memberlakukan perpanjangan masa libur sekolah untuk para siswa tingkat TK-SMP/sederajat.
Artinya, proses belajar mengajar usai libur lebaran tetap dilaksanakan pada Senin 9 Mei 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Solsel, Syamsuria mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan masa libur lebaran bagi sekolah di kabupaten ini, sesuai keputusan yang diambil pemerintah pusat.
Baca Juga: Kopi Solok Selatan Diekspor ke Jaringan Kafe di Jepang, Ini Pesan Wagub
"Tetap tanggal 9 Mei 2022 sekolah tidak ada perpanjangan libur sekolah," kata Syamsuria dihubungi Harianhaluan.com, Jumat 6 Mei 2022.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah yang semula berlaku hingga 8 Mei, menjadi 12 Mei 2022.
Opsi ini diambil pemerintah guna mengantisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi arus balik Lebaran nanti.
Baca Juga: Kebakaran Lagi di Solok Selatan, Satu Unit Kedai dan 1 Mobil Dilalap Sigulambai
Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan berpandangan, perpanjangan libur sekolah selama 3 hari itu bukti bahwa Mudik tahun 2022 ini tidak sukses.