HARIAN HALUAN - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) gelombang 1 telah resmi dimulai Selasa 17 Mei 2022 kemarin.
Pada hari pertama pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022, beberapa peserta yang tidak membawa dokumen tidak bisa mengikuti UTBK pada hari pertama UTBK SBMPTN, Selasa (17/5/2022). Salah satunya ditemukan di lokasi UTBK Universitas Indonesia (UI).
"Kegiatan sesi satu berjalan dengan baik," kata Ketua Penanggungjawab Lokasi di Pusat UTBK UI Depok Rina Rahmawati.
"Kendalanya lebih ada di administrasi. Ada yang ijazahnya lupa dibawa atau SKL-nya belum diambil," sebut Rina.
Sebelum ujian UTBK SBMPTN 2022, mohon periksa kembali berkas-berkas dokumentasi yang harus Anda bawa saat UTBK. Peraturan dasarnya diatur dalam Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan dapat dikembangkan oleh masing-masing pusat UTBK.
Menurut LTMPT, dokumen yang harus dibawa saat UTBK SBMPTN 2022 adalah Kartu Peserta UTBK, KTP (mis. KTP, SIM atau Kartu Pelajar). Khusus bagi mahasiswa yang lulus pada tahun 2021 dan 2020, harap membawa salinan (photocopy) Ijazah yang telah dilegalisir.
Selain itu, bagi peserta lulusan tahun 2022, harap membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani kepala sekolah dan mencantumkan nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah, pas foto berwarna terbaru dengan stempel sekolah sebelumnya.
Mengutip dari akun resmi LTMPT dan masing-masing halaman kampus, berikut dokumen yang harus dibawa saat UTBK SBMPTN 2022:
Artikel Terkait
Cara Cetak Kartu Peserta UTBK SBMPTN 2022, Wajib Dibawa Saat Ujian
Ini 3 Jenis Materi Tes UTBK SMBPTN 2022, Yuk Pahami!
Begini Sistem Penilaian dan Strategi Menjawab Soal UTBK SBMPTN 2022