VOC: Tujuan Pembentukan VOC, Hak Istimewa, dan Dampak Kebijakannya terhadap Indonesia

- Senin, 4 Juli 2022 | 19:51 WIB
Bendera VOC (Ruswanti )
Bendera VOC (Ruswanti )

Veredigne Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur resmi didirikan oleh Belanda di Amsterdam. Pada 1602, Belanda kembali ke Nusantara dan mendirikan kongsi dagang tersebut dan bersaing dengan negara lain. VOC mendirikan markas di Batavia (sekarang Jakarta). 

Kemudian, para anggotanya turut mendirikan tempat di Indonesia, terutama di Maluku karena kaya akan rempah-rempah. Untuk mempertahankan monopoli dagang, metode yang digunakan adalah kekerasan, pemerasan, hingga pembunuhan terhadap penduduk lokal.

Berikut penjelasan tentang VOC">tujuan pembentukan VOC, VOC">hak istimewa VOC, dan VOC-terhadap-Indonesia">dampak kebijakan VOC terhadap Indonesia, yang dirangkum dari Gramedia.com. Yuk, simak!

 

Tujuan Pembentukan VOC

Baca Juga: 5 Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat ke Indonesia

Foto beberapa kapal dari perusahaan dagang Belanda, VOC
Foto beberapa kapal dari perusahaan dagang Belanda, VOC (Ruswanti )

Dalam perundingan 15 Januari 1602, tercantum tujuan utama dari pembentukan VOC, yakni menimbulkan bencana bagi musuh dan guna keamanan tanah air. Kata “musuh” mengacu pada Portugis dan Spanyol yang bekerja sama dalam merebut dominasi perdagangan di Asia (sebelumnya dikuasai oleh Belanda). 

Dengan adanya VOC, Belanda masih dapat menjalin hubungan baik dengan masyarakat Nusantara. Berikut VOC">tujuan pembentukan VOC yang lainnya.

1. Mengurangi persaingan antarsesama pedagang Belanda

Hal itu dilakukan agar keuntungan yang diperoleh dapat maksimal.

2. Menandingi persaingan dengan pedagang bangsa Eropa lain

VOC dibentuk agar dapat memperkuat posisi Belanda dalam perdagangan Asia.

3. Memonopoli rempah-rempah di Asia

Halaman:

Editor: Ruswanti

Sumber: Gramedia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

8 Sekolah Unggulan di Kota Padang Versi LTMPT 2022

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:59 WIB
X