Dalam Kurikulum Merdeka, siswa kelas 4 SD/MI diharapkan mencapai tujuan pembelajaran berikut:
1. mempelajari apa itu norma dan adat istiadat
2. membedakan peraturan tertulis dan tidak tertulis
3. mengidentifikasi norma dan pentingnya norma di dalam lingkungan masyarakat
Siswa pun diarahkan untuk bisa menjawab pertanyaan esensial sebagai berikut:
1. Apa sajakah peraturan yang harus siswa patuhi?
2. Apa akibat yang didapatkan jika melanggar peraturan tertulis atau tidak tertulis?
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat utama untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Orang dewasa di sekitar pun memiliki KTP dan SIM. Semua orang dewasa memiliki KTP, tetapi tidak semua memiliki SIM. Tentu saja karena berkaitan dengan peraturan.
Kosakata Baru:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas diri yang dimiliki oleh warga negara Indonesia ketika menginjak usia 17 tahun.
Peraturan dibuat oleh negara dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang tertib. Untuk membuat SIM ada aturan batas usia minimal.
Tujuannya adalah untuk membatasi agar pengemudi kendaraan bermotor merupakan orang yang sudah bisa bertanggung jawab secara hukum.
Artikel Terkait
Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 4 SD/MI: Kearifan Lokal serta Warisan Budaya dan Cara Melestarikan
Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 4 SD/MI: Keanekaragaman Budaya dan Alasan Indonesia Jadi Salah Satu yang Memiliki
Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 4 SD/MI: Pengertian Kebutuhan dan Keinginan, Nilai Guna Barang serta Prioritas
Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 4 SD/MI: Pertukaran Barang Kebutuhan, Alat Tukar dan Uang serta Jual Beli
Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 4 SD/MI: Jual Beli Kebutuhan serta Proses Barang atau Jasa Sampai ke Rumah