HARIANHALUAN.COM – Baru-baru ini, banyak beredar kabar kasus hamil di luar nikah, misalnya, seperti ratusan pelajar di Ponorogo yang dilaporkan mengajukan dispensasi nikah.
Hal semacam itu pun menjadi sorotan Psikolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Rakimin yang menilai pola asuh orang tua pun berperan penting untuk mencegah terjadinya kejadian hamil di luar nikah.
“Mengantisipasi kejadian hamil di luar nikah, yakni dengan pola asuh yang humanis dan terbimbing,” jelas Rakimin dilansir Harianhaluan.com dari NU Online pada Jumat, 20 Januari 2023.
Baca Juga: Remaja yang Viral Akibat Dibully Karena Tas Mewah, Hingga Diundang Charles & Keith
Rakimin juga melihat bahwa edukasi seputar seks atau sex education itu perlu dikenalkan sejak dini di kala zaman yang semakin berkembang ini.
Namun sayangnya, Rakimin pun mempunyai pandangan bahwa edukasi seks sekarang ini masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat.
Padahal kalau melihat kepada arti edukasi seks itu adalah tentang memberikan pemahaman kepada sang anak mengenai kondisi tubuh dan lawan jenis.
“Kebanyakan orang tua menghindari pertanyaan seputar seks dari anak, bahkan cenderung mengalihkan pembicaraan,” tuturnya.
Baca Juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, 3 Remaja Diamankan Tim Klewang dan Satu Pelaku DPO
Dalam hal semacam ini, orang tua pun sangat penting dalam memberikan pemahaman terkait edukasi seks agar seorang anak tak melakukan tindakan di luar sepengetahuan orang tua.
Rakimin pun menjabarkan lagi secara detail bahwa tak perlu tabu membicarakan seks dalam keluarga karena anak perlu mendapatkan informasi yang tepat dari orang tua.
Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa pendidikan seks melalui pendekatan agama juga diperlukan sebagai sarana agar mampu untuk mengendalikan potensi buruk yang bisa terjadi.
Kemudian, edukasi seks dalam kacamata Islam ini, misalnya, dengan memberikan penjelasan perkara seksual kepada anak di usia yang sudah mengerti berkenaan dengan naluri seks.
“Sehingga, setelah anak tumbuh menjadi remaja dapat memahami perkara-perkara kehidupan, seperti mengetahui apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan," kata Rakimin.
"Lebih jauh lagi, anak mampu menerapkan tingkah laku Islami sebagai akhlak hidupnya, serta tidak diperbudak oleh hawa nafsu dan tenggelam dalam gaya hidup hedonis,” tambahnya.
Artikel Terkait
Ratusan Pelajar Hamil di Ponorogo, Begini Nih Tanggapan Pengadilan Agama hingga MUI, Yang Salah Siapa Coba
Kasus Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Begini Faktanya
Duh! 572 ABG Indramayu Hamil di Luar Nikah, Kebanyakan Berstatus Murid SMA
Kisah Pilu Bocah SD Banyumas: Hamil Digilir 4 Kakek hingga Didepak dari Sekolah