HARIANHALUAN.COM - Wali Kota Pariaman, Genius Umar, meresmikan pemakaian gedung TK Negeri 01 Kecamatan Pariaman Timur di area Kantor Camat setempat, Jumat 20 Januari 2023.
Dan sekaitan dengan itu, setiap kecamatan di Kota Pariaman sudah ada TK negeri dan di kota tersebut ada 4 Kecamatan yaitu Pariaman Utara, Pariaman Tengah, Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur.
Baca Juga: Genius Umar Kukuhkan Pengurus KNTA Pariaman
“Pembentukan TK Negeri tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Dalam Peraturan Pemerintah itu dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan, merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Wali Kota Genius Umar Teken Serah Terima Aset Pasar Rakyat Pariaman dari Kementerian PUPR RI
Dan berdasarkan PP tersebut, dibuat instruksi Walikota Pariaman, Nomor : 420/1429/Dikpora-2021, tentang Percepatan Pelaksanaan Program Perluasan Akses dan Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Kota Pariaman.
Lokasi TK Negeri 01 di Kecamatan Pariaman Timur, cukup strategis, karena berdekatan dengan UPTD BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Pariaman Timur, jadi TK ini mempunyai nilai lebih dalam pembelajaranya, terkait dengan tumbuh-tumbuhan, lingkungan serta alam.
"Para murid TK bisa langsung praktek di lapangan dan petugas di BPP Kecamatan Pariaman Timur dapat menjadi guru pengajar disini, dengan demikian dapat memajukan motorik dan pengetahuan anak-anak TK tersebut nantinya," tukasnya. (*)
Artikel Terkait
Gercep Majukan Pariwisata, Bupati Sutan Riska Apresisia Wako Genius Umar
Berikan Bantuan untuk Bayi Kembar Kurang Gizi di Pariaman Timur Sebagai Bentuk Kepedulian Wako Genius UmarĀ
Genius Umar Ingatkan Peran Penting Kader KB untuk Tekan Stunting di Kota Pariaman
Wali Kota Genius Umar Teken Serah Terima Aset Pasar Rakyat Pariaman dari Kementerian PUPR RI
Genius Umar Kukuhkan Pengurus KNTA Pariaman