Dengan adanya posko, diharapkan masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual.
“Posko Pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah,” ujar Amel. (*)
Artikel Terkait
Fraksi PKB Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus dalam Muktamar NU
Miris! Tiap 2 Jam, 3 Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kemenag Ajak Ormas Perangi Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Padang
Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Seorang Gadis SMP Asal Manado Jadi Korban Kekerasan Seksual Bapak Tiri