Baca Juga: Dipecat dari IDI, Mantan Menkes Terawan Buka Suara
Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Keputusannya memang begitu," kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemecatan dr. Terawan Agus Putranto yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah.
Menurut Dasco, sikap Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memecat dr.Terawan tidak sah sekaligus berbahaya bagi dunia kedokteran.
"Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Dasco menilai bahwa sikap MKEK tersebut masih berbentuk rekomendasi.
"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Dasco.
Artikel Terkait
Mengapa Terawan Dipecat IDI, Berikut 5 Alasannya Salah satunya Promosi Vaksin Nusantara
Terawan Dipecat IDI, Politisi PKB Ini Malah Beberapa Hari Belakangan 'Dikejar'
IDI Dihujani Kritik Usai Pecat Mantan Menkes Dokter Terawan Secara Permanen