Dukung Jokowi Tiga Periode, Sultan Minta APDESI Menjaga Etika Bernegara

- Kamis, 31 Maret 2022 | 12:47 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin (Ade Suhendra)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin (Ade Suhendra)

HARIANHALUAN.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Asosiasi pemerintahan Desa se-Indonesia (APDESI) untuk menjaga etika bernegara dengan tidak melakukan aktivitas politik yang tidak sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan. 

Hal ini disampaikan Sultan setelah mengetahui APDESI sedang mewacanakan sebuah deklarasi nasional untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo menjadi tiga periode setelah lebaran. 

"Demokrasi memungkinkan siapapun untuk berpikir dan berbicara secara bebas, tapi APDESI tak perlulah melakukan inisiatif politik yang tidak konstitusional"

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Akhiri Dominasi Eropa, Akankah Brasil dan Argentina Bakal Bersaing di Final?

"Fokus saja pada tugas pokok kepada desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan maksimal untuk membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Sultan melalui keterangannya, Kamis (31/3/2022). 

Menurutnya, ajakan melakukan deklarasi dukungan jabatan tiga periode kepada Joko Widodo sangat merugikan nama baik Jokowi di mata publik.

APDESI sebaiknya tidak perlu terlibat dalam diskursus politik yang inkonstitusional. Mari kita semua jaga etika dalam bernegara, dengan menghormati konstitusi. 

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Pidato Kampanye 2019: Tidak Punya Beban Omdo, Tapi Jadi Beban Rakyat

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di desa, kita ingin APDESI bertindak rasional dalam menjaga marwah konstitusi dengan melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan UUD 1945, serta menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku"

"Karena Masih banyak keluhan masyarakat desa tentang kepemimpinan desa yang harus dijawab dengan etos pengabdian para kepala desa," tegasnya. 

Sultan menerangkan bahwa para kepala desa saat ini dipercayakan untuk mengelola anggaran dana desa yang cukup besar. Namun harus diakui masih banyak desa yang justru belum mengalami peningkatan kualitas pembangunan yang berarti.

Baca Juga: Wacana 3 Periode, Jokowi: Semua Harus Taat Konstitusi yang Atur Masa Jabatan Presiden

Pemerintah desa, sekali lagi sebaiknya fokus saja memperbaiki kualitas pemanfaatan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Permintaan mantan ketua HIPMI Bengkulu ini tentu sangat beralasan. Menurut hasil tinjauan singkat Dana Desa 2015-2020 yang dilakukan oleh DPR RI, Salah satu alat ukur pencapaian dampak dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di pedesaan, dapat menggunakan Nilai Tukar Petani (NTP).

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X