Beda dengan Cak Imin, Politisi PKB Luqman Hakim Minta Manuver Tunda Pemilu Dihentikan: Sangat Tidak Etis!

- Kamis, 7 April 2022 | 10:52 WIB
Ketua PKB Muhaimin Iskandar diduga menjadi salah satu dalang dibalik deklarasi Jokowi Tiga Periode oleh ribuan kepala desa di acara APDESI istimewa
Ketua PKB Muhaimin Iskandar diduga menjadi salah satu dalang dibalik deklarasi Jokowi Tiga Periode oleh ribuan kepala desa di acara APDESI istimewa

Jakarta, HarianHaluan.com – Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Luqman Hakim menegaskan bahwa dirinya mendukung sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para anggota kabinet untuk membicarakan wacana terkait usulan penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden.

Luqman mengungkap semoga pernyataan Jokowi tersebut menjadi akhir dari polemik usulan penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan yang kerap digaungkan berbagai pihak.

“Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu (6/4).

Lebih lanjut, Luqman menilai pembicaraan tersebut sangatlah tidak etis ditengah berbagai permasalahan di tengah masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng. 

Baca Juga: Sempat Usul Tunda Pemilu, Cak Imin Kini Nyatakan Siap Maju Pilpres 2024

"Sangat tidak etis jika elit-elit malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya!" Tutup Luqman

Seperti yang diketahui, sikap Luqman ini sedikit berbeda dengan sikap sang Ketua Umum Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengaku masih belum mengubah sikapnya terkait usulan penundaan Pemilu 2024.

Cak Imin menyatakan masih konsisten dengan usulan penundaan Pemilu 2024.

"Ya masihlah (usul penundaan pemilu)," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

"Belum, belum (berubah sikap terkait usulan)," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyatakan usulan penundaan pemilu itu masih sesuai konstitusi dan sejalan dengan UUD 1945.

Baca Juga: Cak Imin Kukuh Usulkan Tunda Pemilu: Terus Lobi Partai Lain

"Ya, kita juga taat konstitusi jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi," papar Cak Imin.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa saat ini masih menunggu sikap partai-partai lain terkait usulan ini. Ia bahkan mengaku masih melakukan lobi-lobi politik dengan ketum parpol lain.

Halaman:

Editor: Alfitra Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X