Presiden Jokowi Pastikan Pemilu Diselenggarakan Pada Tanggal 14 Februari 2024

- Senin, 11 April 2022 | 14:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Jakarta, HarianHaluan.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, Minggu (10/4/2022).

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu.

Lebih lanjut, pernyataan Jokowi ini sekaligus mematahkan isu penundaan pemilu yang sempat disampaikan oleh sejumlah elit politik.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kemendagri Segera Siapkan Pengganti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dkk

"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.

Oleh karena itu, Jokowi meminta setelah ini tak ada lagi spekulasi yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah seolah berupaya untuk menunda pemilu.

"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelasnya.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  juga meminta kementerian terkait untuk segera menyiapkan pejabat pengganti gubernur, walikota, bupati yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.

"Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini," ujar Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022)

Baca Juga: PAN Pastikan Tak Akan Lagi Bahas Penundaan Pemilu: Pintu Sudah Tertutup

Seperti yang diketahui, Jokowi mengungkap pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Lebih lanjut, Jokowi meminta para pejabat yang mengisi jabatan tersebut nantinya benar-benar orang terpilih yang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Oleh karena itu, Ia meminta seleksi figur-figur tersebut dilakukan dengan tepat.

Halaman:

Editor: Alfitra Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X