HARIANHALUAN - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menyambut baik rencana Koalisi Semut Merah yang tengah dijajaki Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jelang pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menilai pembentukan koalisi tersebut sesuatu hal yang positif bagi demokrasi.
Baca Juga: Ketua DPD RI Sebut Negara Dijalankan Suka-suka oleh Koalisi Besar Eksekutif-Legislatif
"Pembentukan koalisi sejak awal, tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru, akan memberikan kontribusi positif bagi sistem kepartaian dan kualitas berdemokrasi karena dipastikan akan terjadi banyak titik temu dalam merumuskan platform koalisi, menyamakan ide, gagasan, kepentingan, dan program koalisi," kata Viva dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 11 Juni 2022.
Juru bicara PAN itu mengungkapkan bahwa koalisi partai menjelang pilpres adalah hak konstitusional partai yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Baca Juga: SBY Kunjungi Surya Paloh di Kantor NasDem, Bakal Koalisi di Pilpres 2024?
Untuk bisa mengusung capres, gabungan partai politik harus memenuhi syarat Presidential Threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional. Hal itu sebagaimana diatur pada pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Untuk itu karena persyaratan PT 20 persen, koalisi PKB dan PKS masih belum memenuhi persyaratan. Perlu ada satu tambahan partai politik lagi. Masih ada waktu untuk berkonsolidasi dan saling PDKT," ujarnya.
Viva menambahkan, pembentukan koalisi pilpres akan menambah semarak demokrasi di Indonesia. Selain itu pembentukan koalisi juga menjadi proses pendidikan politik rakyat untuk mengetahui mekanisme pemilu yang konstitusional.
Artikel Terkait
Tak Ingin Muncul 2 Paslon Saat Pilpres, Zulhas Rayu PKS Gabung Koalisi Indonesia Bersatu
Buka Koalisi untuk Pilpres 2024, PKS: Kami Ingin Mengusung Bukan Lagi Diusung
Jokowi Respon Koalisi Indonesia Bersatu, Projo: KIB Manuver Cerdas
SBY Kunjungi Surya Paloh di Kantor NasDem, Bakal Koalisi di Pilpres 2024?
Ketua DPD RI Sebut Negara Dijalankan Suka-suka oleh Koalisi Besar Eksekutif-Legislatif