Ramai-ramai Menteri Kabinet Jokowi Masuk PSSI, Memang Boleh Rangkap Jabatan?

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:31 WIB
Iwan Bule.
Iwan Bule.

 

HARIANHALUAN.COM - Kongres Biasa PSSI yang digelar pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu, menandakan segera berakhirnya jabatan Ketua Umum PSSI beserta jajaran pengurusnya. Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan berhenti dari kursi kepemimpinan PSSI pada bulan Februari mendatang. 

Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta tersebut, sekaligus memilih sebanyak tujuh orang anggota Komite Pemilihan (KP) dan empat anggota Komite Banding Pemilihan (KBP) yang terdiri dari perwakilan pemilik suara Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan asosiasi.

Baca Juga: Persaingan Sengit Perebutan Kursi Ketum PSSI Menuju KLB

Dengan diadakannya Kongres Biasa tersebut, pendaftaran untuk Calon Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum PSSI, dan anggota Komite Eksekutif PSSI telah resmi dibuka. 

Dikutip Harianhaluan.com dari laman resmi PSSI, sudah ada nama-nama yang mendaftar termasuk nama Menteri BUMN, Erick Thohir yang mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Menpora Lucu dan KLB PSSI Tanpa Wasit

Dua nama Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut tentu mengundang sorotan, karena status jabatan dan organisasi PSSI.

Diketahui PSSI memang terkadang mendapatkan dana dari APBN terkadang tidak. Untuk menjalankan organisasi PSSI, dana yang didapat PSSI berasal dari sponsor dan iklan, iuran anggota PSSI, FIFA, dan dana dari pihak eksternal. 

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tentang Kementerian Negara, pada Pasal 23 Menteri dilarang rangkap jabatan sebagai: 

  1. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  2. Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau 

  3. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, rangkap jabatan Menteri harus dihindari demi kemajuan organisasi PSSI serta sepak bola itu sendiri dan Kementerian terkait. (*)

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X