Supardi Sebut Usulan Hak Angket DPRD Sumbar Sudah Lengkap, Siap Dibawa ke Proses Berikutnya

- Senin, 20 September 2021 | 14:34 WIB
Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Usulan hak angket yang disampaikan juru bicara hak angket dari anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Nurnas menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi sudah lengkap.

"Kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam aturan telah terpenuhi. Minimal 10 anggota DPRD Sumbar yang telah menanda tangani dan kalau tidak salah sudah 17 orang yang menandatangani. Minimal itu 2 fraksi yang ikut dalam hak angket dan itu telah memenuhi persyaratan juga," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Ikut Aturan Terkait Hak Angket yang Diusulkan DPRD Sumbar

Ia menyebutkan dalam proses berikutnya, tentu ada kesepakatan secara bersama-sama melalui voting yang akan dilakukan dalam paripurna.

"Kalau dalam voting itu nanti dapat diterima, maka tentu hak angketnya akan bergulir dalam proses berikutnya," kata Supardi.

Baca Juga: 33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket, Nurnas Sebut Tujuannya

Ia menyebutkan ada 3 fraksi yang ikut dalam hak angket tersebut, ditambah dari Nasdem.

Langkah selanjutnya pihaknya akan mengagendakan dalam badan musyawarah untuk rapat paripurna penetapan hak angket tersebut.

Ia menyebutkan rapat paripurna hak angket akan dibicarakan setelah selesai agenda RAPBD Perubahan.

Disisi lain, terkait hak angket, Supardi menyebutkan tidak ada tekanan terhadap hak angket tersebut. Itu merupakan hak anggota DPRD.

"Kita juga bisa meyakinkan bahwasannya ini tidak merusak jalannya roda pemerintahan dan juga tidak juga merusak pr yang sudah kita agendakan. Karena bagaimanapun hak angket dan yang lainnya itu sudah ada prosesnya," ujarnya.

Menurutnya, keuntungan dari hak angket ini pengusul yang mengetahuinya. Jelasnya, kata dia, dengan adanya hak angket ini ada semacam sinergitas antar kebijakkan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebijakkan tersebut.

"Kita harus banyak belajar tentang masalah kasus yang terjadi untuk tidak terulang pada priode berikutnya," ujara Supardi. (*)

Editor: Milna Miana

Tags

Terkini

X