SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.COM — Polsek Sijunjung melalui anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Polisi Andri Syam mengamankan salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa yakni Nasrul alias NAI (65) yang telah meresahkan masyarakat di Jorong Tapian Kampung Berlian Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung, Rabu (1/8).
Dari infromasi yang diperoleh, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sijunjung Brip. Andri Syam menerima informasi dari warga masyarakat bahwa ada warga yang mengamuk dan diduga menderita gangguan jiwa. Kemudian, anggota Bhabinkamtibmas pun langsung mendatanggi TKP seperti yang dilaporkan didampingi Wali nagari Sijunjung Effendi dan Kepala Jorong Kampung Berlian serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat sekitar.
Setelah sampai di TKP, Bhabinkamtibmas bersama dengan warga setempat mengamankan Nasrul yang sedang kambuh karena mengidap gangguan jiwa. Karena tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan, anggota dibantu warga mengamankan warga tersebut demi keamanan bersama dengan dibawa ke tempat tinggalnya serta menemui pihak keluarga.
Kapolsek Sijunjung AKP Asmirin SH didampingi Bhabinkamtibmas Brip. Andri Syam serta wali Nagari Sijunjung Effendi mengatakan bahwa pihaknya memberikan pemahaman dan berkoordinasi kepada keluarga, pemerintahan Nagari dan Kecamatan tentang perilaku anggota keluarganya yang sudah meresahkan warga masyarakat karena mengidap gangguan jiwa. “ Setelah diamankan, warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut kita amankan dan kita bawa ke pihak keluarga untuk sementara waktu diamankan di rumahnya tersebut dengan cara dipasung, sembari mengurus kepengurusan oleh pihak keluarga kepada pihak dinas sosial agar bisa menjalani pengobatan ataupun rehabilitasi yang layak di RSJ Gaduik Kota Padang,” ujarnya.
Kapolsek juga mengucapkan trimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan pada Polri khususnya Polsek Sijunjung sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman. " Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kondusif yang aman dan nyaman demi kebaikan bersama sesuai dengan sinergitas antara masyarakat dengan Polri yang terjalin secara sinergi dalam mewujudkan keamanan," tutupnya.
Sementara itu, pihak keluarga juga mengucapkan hal sama dan meminta maaf kepada warga masyarakat atas prilaku salah seorang anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa serta meresahkan warga masyarakat. “ Insha Alloh, kami selaku pihak keluarga akan berkoordinasi dengan pihak Nagari, Kecamatan dan Dinas Sosial agar anggota keluarga kami ini mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit supaya tidak membuat kegaduhan lagi dan berharap agar pihak terkait juga merespon itikad baik keluarga pasien tersebut,” ujar salah seorang anggota keluarga pasien kepada Polisi, Wali Nagari, Kepala Jorong dan warga masyarakat yang hadir di rumahnya tersebut. (h/ogi)