Unras Tolak Omnibus Law Jilid II, Kapolresta Padang: Polisi harus Humanis

Administrator
- Kamis, 15 Oktober 2020 | 12:33 WIB

HARIANHALUAN.COM - Menjelang aksi demo jilid II, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengimbau seluruh personil yang disiagakan yang melakukan pengawalan, untuk tidak terpancing dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis.

"Diminta kepada seluruh personil untuk mengedepankan sikap humanis. Jika ada tindakan anarkis, akan kita lakukan tindakan berdasarakan aturan dan hukum yang mengatur," ujarnya saat memberikan arahan saat apel menjelang aksi yang akan dilaksanakan pukul 12.00 WIB, Kamis (15/10/2020).

Ditambahaknnya, bagi peserta aksi terlibat anarkis, akan ditindak sesuai hukum dan tidak memandang dari kalangan manapun. Selain itu, ia juga mengingatkan personil agar tetap menjaga kesehatan dan mengutamakan protokol kesehatan. "Kepada kita semua untuk mengedepankan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak, baik itu sesama anggota. Mengingat rekan-rekan kita banyak yang terpapar Covid-19," tandasnya.

Sementara diketahui, aksi demo akan berlangsung didua lokasi secara bersamaan, yakni dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dan di gedung kantor Gubernur Sumbar. Walaupun peserta aksi belum terlihat, para personil telah siaga untuk melakukan pengamanan. 

Kemudian peserta aksi penolakan pengesahan RUU Ciptaker Jilid II kali ini, berasal dari organisasi mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII, GMNI, IMM dan KAMMI untuk menyerukan agar pengesahan RUU Ciptaker untuk dicabut.

Terkait hal itu, Imran sangat menyayangkan, karena mereka tidak ada memberi pemberitahuan kepada pihak kepolisian tentang aksi yang akan dilaksanakan. Namun pihak kepolisian saat ini masih melakukan upaya persuasif kepada mereka.

"Mereka kan orang-orang intelektual yang mengerti tentang aturan hukum dan seharusnya menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Jadi tau juga siapa yang akan bertanggungjawab atas aksi ini," tututpnya. (*)

Editor: Administrator

Terkini

X