Bukittinggi PPKM Mikro Ketat, PHRI: Harusnya Tak Dibatasi, Hotel Bisa Mati

Administrator
- Jumat, 9 Juli 2021 | 20:05 WIB

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi berlaku di Bukittinggi hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini membatasi secara ketat kegiatan masyarakat. Mulai dari perkantoran, tempat ibadah, hingga penutupan objek wisata.

Tak hanya itu, penyekatan di sejumlah ruas jalan Bukittinggi juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Jam operasional hotel serta kuota hotel pun dikurangi.

Simak Terus Berita Sumbar Hari Ini di Harianhaluan.com

Menanggapi hal tersebut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), dia juga kurang setuju jika jam operasional dan kapasitas hotel dibatasi.

Menurutnya, dengan adanya penyekatan dan penutupan objek wisata, otomatis sektor perhotelan akan mengalami penurunan jumlah pengunjung.

"Hotel harusnya tidak dibatasi karena secara otomatis dia akan mati sendiri, apalagi dengan adanya penyekatan, pasti tidak akan ada tamu," kata Yusran saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Simak Terus Berita Sumbar Terkini di Harianhaluan.com

Dia juga membandingkan kebijakan PPKM Mikro Sumbar dengan Pulau Jawa yang sudah lebih dulu menerapkannya. Hal ini berkaitan dengan mensortir sektor-sektor esensial. Dampak dari pandemi Covid-19, kata Yusran juga berdampak pada jumlah tenaga kerja hotel yang jauh berkurang.

Di sisi yang lain, tamu hotel juga semakin menurun. Meski demikian, Yusran tetap mendukung kebijakan PPKM Mikro sebagai langkah penanganan pandemi. Dia berharap kebijakan ini benar-benar efektif mengendalikan kasus Covid-19.

"Kita tentu berharap kasus Covid-19 dalam satu hingga dua minggu ini bisa turun, karena jika tidak tentu akan menimbulkan dampak sosial di masyarakat," ujar Yusran. (*)

Editor: Administrator

Terkini

Gempa M 3,4 Landa Merangin Jambi Minggu Sore

Minggu, 4 Juni 2023 | 15:18 WIB
X