Inilah Hukum Salat Idul Fitri bagi Umat Muslim yang Mudik

- Selasa, 26 April 2022 | 16:02 WIB
Ilustrasi seorang muslim yang mudik terjebak di perjalanan sebelum waktu salat Idul Fitri
Ilustrasi seorang muslim yang mudik terjebak di perjalanan sebelum waktu salat Idul Fitri

Idul Fitri 1443 H adalah momen menggembirakan bagi umat muslim setelah berjuang menahan lapar, haus, dan hawa nafsu pada Ramadan 2022, salah satunya dengan melakukan salat Idul Fitri.

Namun, ada banyak kegiatan melelahkan demi merayakan Hari Raya Idul Fitri secara lengkap, misal mudik yang termasuk musafir. Jelang hari raya, umat muslim mudik ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan semua kerabat.

mudik akan memberatkan seseorang jika perjalanannya sangatlah jauh. Apalagi, ada kondisi yang di luar rencana yang mengulur waktu tiba di kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 1443 H, dan bahkan salat Idul Fitri.

Sejak dahulu, umat muslim pun mengalami hambatan di tengah perjalanan dengan kuda, unta, dan bahkan berjalan kaki.

Rasulullah Saw. pun menyebut Safar atau perjalanan jauh sebagaibentuk azab sebab dalam Safar harus berpisah dengan kerabat maupun sahabat.

Diriwayatkan hadis dari Abu Hurairah ra., “Safar adalah bagian dari azab (siksa). Ketika safar, seorang dari kalian akan sulit makan, minum, dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, di masa kini mudik justru merujuk pada perjalanan untuk bertemu dengan kerabat di kampung halaman dan tentu saja kelelahan yang dialami itu akan menghilang seketika.

Perjalanan mudik yang menghabiskan waktu lebih lama dari perkiraan dapat membuat umat muslim melewatkan salat Idul Fitri.

Pada dasarnya, hukum salat Idul Fitri adalah sunah atau tidak melakukannya maka tidak apa-apa. Namun, sunah yang dimaksud sebenarnya sunah muakkad atau sunah tapi ditekankan.

Meski tidak dilakukan, umat muslim tersebut tidak berdosa tapi dianjurkan melakukannya sebisa mungkin. Itu pun bertujuan melengkapi keimanan dan upaya bertemu sesama muslim pada hari raya.

Perlu diketahui, musafir tak hanya merujuk pada orang yang mudik. Namun, segala aktivitas seseorang yang melakukan perjalanan jauh. Sehingga, ada ketentuan salat Idul Fitri jika perjalanan jauh masih dilakukan ketika tiba waktu salat Idul Fitri.

1. Laksanakan jika tidak memberatkan

Ketika melakukan Safar atau perjalanan jauh, jika umat muslim benar-benar ingin melakukan salat Idul Fitri, hukumnya boleh ikut salat Idul Fitri di tempat singgah saat itu.

Jika musafir atau orang yang musik tidak bertempat tinggal di suatu daerah dan menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan jamaah sendiri, hukumnya tidak boleh.

Halaman:

Editor: Hisni Munafarifana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bacaan Doa Saat Hujan dan Petir disertai Artinya

Sabtu, 5 November 2022 | 13:18 WIB
X