HARIAN HALUAN -Putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani bernama Faezah Hashemi menghadapi tuntutan pengadilan.
Hal itu atas komentar media sosial tentang Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan menyinggung Nabi Muhammad, yang dianggap hanya lelucon.
"Faezeh Hashemi dipanggil oleh jaksa atas dua urusan ini," kata juru bicara kehakiman Iran, Zabihollah Khodayian pada konferensi pers, dikutip Harian Haluan dari VOANews pada Jumat, 13 Mei 2022.
Dia mengatakan bahwa melihat pernyataan Faezeh Hashemi tentang sanksi terhadap institusi revolusioner dan penghinaan terhadap Nabi.
Baca Juga: Muslimin: Dalam Surga Kelak Ada Pasar, Begini Keadaannya
Hashemi yang juga mantan anggota parlemen dan aktivis hak-hak perempuan itu bermula ketika pada pertengahan April 2022.
Ia berpendapat selama debat audio di forum media sosialbahwa permintaan Iran agar Garda Revolusi dihapus dari daftar teror AS kerena merusak kepentingan nasional negara itu, menurut media lokal.
Penghapusan sebutan teror adalah tuntutan utama Teheran dalam negosiasi yang terhenti untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang berantakan dengan kekuatan dunia.
Baca Juga: Akibat Bantai Puluhan Ribu Orang dan Rusak Masjid Al-Aqsa, Nebukadnezar Bertingkah Seperti Sapi
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Perkembangan Dakwah Muslim di Belanda Kian Pesat
Yahudi 'Israel' Dilaporkan Nyamar Muslim untuk Masuk Al-Aqsa
Seorang Muslim, Ini Manusia Terkaya Abad ke-XIV dan Menguasai 24 Kota
Suara Muslim Ukraina Bakal Jalani Ramadhan Ditengah Perang Berkecamuk
Ngeri! Makam Umat Muslim dan Kristen Ortodoks Dirusak Saat Lebaran Idul Fitri di Swedia