Pembuatan perisa pun dapat melalui beberapa tahap, seperti pencampuran bahan kimiawi dan pencampuran perisa alami dengan aroma kimiawi.
Jika ditelaah, titik kritis halal perisa pada minuman teh kemasan adalah disebabkan oleh faktor pelarut, bahan dasar, atau bahan aditif yang digunakan.
Bahkan dalam beberapa kasus, penggunaan perisa dari bahan hewani masih ditemukan pada perisa yang menggunakan formula lama.
Karena penggunaan perisa itulah, umat Islam semestinya memperhatikan segala komponen yang terlibat dalam proses pembuatannya dari awal hingga akhir. Misalnya, fusel oil.
Pada dasarnya, fusel oil adalah hasil sampingan dari industri pembuatan minuman beralkohol, khususnya minuman keras yang dihasilkan dari proses distilasi produk fermentasi alkohol.
Karena cara memperolehnya dengan memanfaatkan hasil sampingan minuman beralkohol (khamr), fusel oil dijadikan sebagai titik kritis halal minuman teh kemasan dan harus dihindari bagi konsumen muslim.
Kesimpulannya, minuman teh kemasan dapat dikonsumsi apabila tidak mengandung bahan dasar yang haram, seperti pada bagian perisa minuman teh kemasan.
Penambahan perisa pada minuman teh kemasan pun sebenarnya tidak masalah bagi konsumen muslim. Asalkan, perisa tersebut memenuhi syariat Islam dan berasal dari bahan-bahan yang halal, seperti bunga melati.
Untuk itu, umat Islam harus lebih jeli dalam memilih minuman teh kemasan. Paling aman sebelum konsumsi, melihat adanya label halal LPPOM MUI pada kemasan luar minuman tersebut, atau mengecek produk minuman teh kemasan melalui situs resmi LPPOM MUI.
Kini, minuman teh kemasan pun sudah banyak yang bersertifikat halal baik dalam bentuk serbuk maupun kemasan siap minum dalam kotak atau botol, sehingga umat Islam lebih nyaman mengonsumsinya di Indonesia.
Artikel Terkait
Ada Pengempuk Daging Dinyatakan Tidak Halal? Cek Infonya, Yuk.
Berbahan Gelatin, Minuman Boba Bisa Jadi Tidak Halal? Simak Infonya, Yuk.
Ketahuilah 3 Titik Kritis Halal pada Daging Kaleng agar Aman Dikonsumsi Umat Islam
Banyaknya Titik Kritis Halal Kosmetik, Inilah Faktor yang Perlu Diperhatikan Umat Islam