Sujud sahwi biasanya dilakukan setelah salat oleh umat Islam karena beberapa faktor. Misalnya, seseorang mungkin pernah lupa gerakan atau bacaan salat, dan bahkan jumlah rakaat salat yang sudah dikerjakan.
Menurut Maharati Marfuah dalam bukunya berjudul “Serba-serbi Sujud Sahwi”, kata sahwi adalah kata serapan dari bahasa Arab yang berarti ‘lupa atau lalai’.
Sementara menurut ahli fiqih, sujud sahwi dikerjakan di akhir salat atau setelahnya sebab adanya kekurangan, baik meninggalkan apa yang diperintahkan ataupun mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.
Diriwayatkan dalam hadis oleh Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin.
“Kemudian, sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim)
Menurut Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Outsaimin, penjelasan mengenai sebab-sebab dikerjakannya sujud sahwi terdapat tiga kondisi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam salat fardu atau sunah karena lupa.
Karena itu, sujud sahwi wajib dilaksanakan jika lupa dalam gerakan, bacaan, dan bahkan jumlah rakaat salat bagi umat Islam.
Tata Cara Sujud Sahwi
Menurut sejumlah hadis, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam salat. Sunahnya, sujud sahwi dilakukan di dalam salam.
Artikel Terkait
Doa Setelah Salat Fardu dalam Bahasa Arab dan Latin serta Artinya
Bacaan Doa Salat Tahajud, Latin dan Artinya
Doa Setelah Salat Dhuha Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya