Ketika seseorang merasa melakukan kesalahan dalam salatnya, orang itu harus melaksanakan sujud sahwi. Contohnya, lupa membaca doa duduk di antara dua sujud atau jumlah rakaatnya.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza'iri, seseorang yang mengucap salam padahal salatnya belum selesai, maka orang itu wajib menyempurnakan salatnya lalu sujud setelah salam.
Dalam bahasa Arab, kata sahwi berasal dari kata as sahwu dan kata an nisyanu yang berarti ‘lupa’. Tak hanya itu, ada pula berasal dari kata asy syak yang bermakna ‘tidak yakin telah melakukan sesuatu’.
Sujud sahwi adalah ibadah yang dilakukan karena adanya keraguan ketika salat. Keraguan tersebut pun tidak hanya terkait pada jumlah rakaat saat salat.
Orang yang melakukan tambahan berupa perbuatan salat karena lupa, misal berdiri, rukuk, sujud, atau duduk meski sebentar, dia pun wajib melakukan sujud sahwi.
Sujud sahwi pun wajib dikerjakan bagi orang yang menambah atau mengurangi bacaan salat karena lupa. Contohnya, membaca doa yang tidak pada tempatnya, berbicara, dan salam tanpa sengaja.
Diriwayatkan dalam hadis At Tirmidzi bahwa dalam suatu salat, Nabi Muhammad Saw. sempat salam, padahal baru dua rakaat.
Setelah diberi tahu oleh sahabat bahwa salat baru dua rakaat, Rasulullah Saw. pun melanjutkan dan menyempurnakan salatnya, lalu melakukan sujud setelah salam.
Tata Cara Sujud Sahwi
Artikel Terkait
Jelang Ramadan 2022, Inilah Cara Membayar Fidyah Sebagai Lunas Utang Puasa
Niat Puasa Arafah Beserta Tata Cara Pelaksanaan dan Waktunya
Cermati Tempat Makan Sebelum Berkunjung dengan Cek Sertifikat Halal MUI