HARIANHALUAN - Setiap media sosial pasti memiliki fitur untuk konten apa saja yang ada di dalam platformnya, termasuk aplikasi pesan instan WhatsApp.
Hal ini demi mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh diunggah demi menjaga keamanan penggunanya.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka
Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, 13 Mei 2022, meski memiliki enkripsi end-to-end, yang artinya pihak Whatsapp tidak akan mengetahui apa isi chat pengguna, nyatanya Whatsapp bisa memblokir akun seseorang jika mengirimkan konten yang dilarang oleh Whatsapp, yakni konten hak cipta.
Konten yang terkait hak cipta, menurut kebijakan WhatsApp, membuat pengguna tidak dapat mengirim film atau lagu dalam format file ke orang lain.
Baca Juga: 3 Langkah Cara Atasi WhatsApp Web yang Tidak Bisa Dibuka
Jika pihak Whatsapp mendeteksi larangan ini, akun Anda bisa ditutup atau diblokir sementara hingga permanen.
Tidak hanya konten hak cipta, menggunakan kosa kata rasis atau pelecehan juga merupakan sebuah pelanggaran di Whatsapp. Pengguna dilarang untuk menggunakan hinaan tersebut saat sedang chat dengan orang lain.
Tak hanya itu, seorang pengguna juga dapat melaporkan akun Anda jika berbuat demikian. Dengan begitu, WhatsApp mendeteksi bahwa Anda telah menyinggung secara rasial, telah mengirim konten terlarang atau telah menggunakan gambar yang tidak menyenangkan.
Penutupan akun tersebut tidak dapat dibatalkan. Artinya, akun WhatsApp Anda akan tetap ditutup selamanya dan harus mengubah nomor agar dapat menggunakan layanan Whatsapp lagi. (*)
Artikel Terkait
Inilah Fitur Whatsapp Berkaitan dengan Obrolan, Termasuk Cegah Pesan Masuk Tanpa Blokir
Fitur Emoji WhatsApp sudah Dapat Digunakan
Kabar Gembira! Reaksi Emoji Ukuran Jumbo WhatsApp Dirilis Beberapa Hari Lagi
3 Langkah Cara Atasi WhatsApp Web yang Tidak Bisa Dibuka
Begini Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka