Tata Kelola Hotel Balairung Harus Diubah

Administrator
- Selasa, 5 Februari 2019 | 21:04 WIB

PADANG, HARIANHALUAN.COM – Hotel Balairung hingga saat ini tak kunjung menghasilkan pemasukan bagi kas daerah. Bahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) mulai bergerak mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaannya yang berada di bawah PT Balairung Citrajaya Sumbar. Melihat hal itu, kalangan DPRD Sumbar mendorong Pemprov Sumbar untuk mengubat skema pengelolaan hotel yang yang dibangun dengan APBD tersebut.

Pada beberapa kali kesempatan, kalangan DPRD sudah pernah meminta agar pengelolaan hotel tersebut dievaluasi. Bahkan, jika tak menemukan solusi yang tepat agar hotel itu menghasilkan bagi kas daerah, sebagian anggota DPRD menyarankan agar operasional Hotel Balairung dihentikan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, agar tidak terus merugi tata cara pengelolaan Hotel Balairung harus diubah. Sebab, jika dilihat dari sisi pendapatan dikurangi biaya operasional, memang Hotel Balairung ini untung, akan tetapi secara akuntasi hotel itu merugi setiap tahun karena ada penyusutan nilai bangunan .

 “Harus ada konsep baru untuk mengelola Hotel Balairung. Salah satunya,  yang ia sarankan adalah, manajamen PT Balairung agar menjadikan uang hasil penyusutan nilai bangunan atau depresiasi hotel tersebut masuk sebagai pendapatan yang disetorkan ke Pemprov. Bukan digunakan untuk hal lain, termasuk untuk pengembangan usaha PT Balairung,” kata Arkadius, Minggu (3/2) kepada Haluan.

Arkadius menyebutkan, selama ini uang depresiasi tidak pernah masuk ke pemerintah daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar. Padahal, Pemprov Sumbar adalah pemodal hotel tersebut.

"Sudah lah rugi secara akuntansi, penyusutannya juga tidak diberikan pada pemerintah daerah. Ini yang harus jadi catatan. Depresiasinya tidak perlu digunakan untuk invansi atau pengembangan usaha lagi, tapi diserahkan ke Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota yang ikut memegang saham," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Supardi ikut mengatakan, sejak mulai beroperasi pada 2013 hingga saat ini, PT Balairung selaku pihak pengelola Hotel Balairung tidak pernah memberikan deviden kepada daerah, malah terus merugi setiap tahun. "Karena berbagai alasan, setiap tahun selalu merugi. Padahal tingkat hunian hotel itu cukup tinggi. Selalu di atas 50 persen dari kamar yang tersedia," katanya.

Ia menambahkan, kinerja manajemen PT Balairung kerap disorot DPRD karena penyertaan modal daerah untuk BUMD itu tidaklah sedikit. Menurutnya, untuk pembangunan hotel dan penyertaan di BUMD itu, telah telah tersedot APBD Sumbar sekitar Rp160 miliar lebih. "Sekitar Rp160 miliar total aset di sana, tapi hasilnya untuk daerah tidak ada. Ini tentu akan terus menjadi pertanyaan," ucapnya.

Sebelumnya, Pakar Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi berpandangan, rentetan masalah yang terjadi di Hotel Balairung itu tersebut membuktikan bahwa penanaman modal Sumbar pada perhotelan dengan lokasi di DKI Jakarta adalah ide yang keliru.

"Apakah kekeliruan itu dilanjutkan atau akan dihentikan, ini yang perlu dipertanyakan. Saya sudah pernah sampaikan ini keliru. Kalau mau membangun ekonomi Sumbar, mestinya DKI yang investasi di Sumbar, bukan sebaliknya. Apa Sumbar ini daerah surplus modal sehingga perlu investasi di DKI sebesar Rp160 miliar. Malah ini bisa menjadi sinyal bagi masyarakat dan investor bahwa Sumbar kaya modal," katanya, Selasa (1/1).

Syafruddin berharap agar Pemprov Sumbar meninjau kembali segala kebijakan yang berkaitan dengan Hotel Balairung. Sebab, secara nyata hotel tersebut sama sekali tidak memperkuat citra Sumbar di dunia investasi dan bisnis. “Terlebih, biaya untuk mengawal BUMD itu tidak murah. Untuk apa dipertahankan,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung Jakarta yang dibangun menggunakan anggaran daerah Pemprov Sumbar, dan dikelola dalam bentuk Badan BUMD. Polisi menargetkan, pemanggilan para saksi mulai dilakukan awal 2019.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan, penyelidikan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang menduga telah terjadi praktik korupsi dalam usaha pembangunan dan pelaksanaan operasional hotel tersebut.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno beberapa waktu lalu telah menyangkal dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung. Ia menilai, minimnya kontribusi hotel yang dikelola dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu terhadap pemasukan daerah, tidak dapat menjadi pijakan untuk memberi cap bahwa hotel tersebut memiliki manajemen yang buruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X